.jpg)
H.IRWAN SABRI,S.E
Bupati Nunukan
HERMANUS,S.Sos
Wakil Bupati Nunukan
Sabaruddin, SKM., M.Kes
Plt. DirekturRAWAT JALAN
Rawat jalan merupakan layanan medis yang diberikan kepada pasien tanpa harus menginap di fasilitas kesehatan.Layanan ini mencakup konsultasi, pemeriksaan, hingga tindakan medis ringan yang dapat dilakukan dalam satu kunjungan.
RAWAT INAP
Setiap ruangan dirancang untuk memberikan kenyamanan dan pelayanan maksimal sesuai dengan kebutuhan pasien.
Fasilitas layanan medis tersedia meliputi:
A. Kamar Operasi B. Ruang Pemulihan Pasca Operasi C. Ruang Perawatan Intensif (ICU) D. Ruangan lainnya yang mendukung proses pemulihan pasien secara optimal.
PELAYANAN PENUNJANG NON MEDIS 24 JAM
Untuk layanan penunjang nonmedis yang beroperasi selama 24 jam, tersedia: A. Layanan Rekam Medis B. Layanan Instalasi Gizi C. Layanan lainnya yang turut menunjang kenyamanan dan kebutuhan pasien.Seluruh layanan ini disiapkan untuk memastikan proses perawatan berjalan lancar dan terpadu, baik dari sisi medis maupun nonmedis.
PELAYANAN PENUNJANG NON MEDIS 1 SHIFT
Layanan penunjang lainnya di rumah sakit meliputi: A. Layanan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) B. Layanan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit C. Layanan lain yang berkaitan dengan pengelolaan dan pemeliharaan lingkungan rumah sakit.Seluruh layanan ini bertujuan untuk menjaga kebersihan, keamanan, dan kenyamanan lingkungan rumah sakit demi mendukung proses penyembuhan pasien.
PENUNJANG MEDIS
Beberapa unit penunjang operasional rumah sakit meliputi: 1.Unit Rekam Medis 2.Unit Laundry 3.Kamar Jenazah 4.Petugas Satuan Pengamanan 5.Sopir Ambulans 6.Depo Farmasi IGD 7.Depo Farmasi ICU 8.Depo Farmasi IBS 9.Depo Farmasi Rawat Inap.Setiap unit memiliki peran penting dalam memastikan pelayanan rumah sakit berjalan efisien dan terintegrasi sesuai standar mutu kesehatan.